SBY Tanggapi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ini Instruksi untuk Kader Demokrat

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu dalam sidangnya pada Kamis (15/6/2023).

Seperti diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Baca Juga:  Beredar Video Partai Demokrat Gabung PDIP dan Siap Menangkan Ganjar-Mahfud, Ini Faktanya

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Merespon putusan MK tersebut, SBY mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang benar sesuai harapan rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Pembahasan Cawapres Prabowo Subianto Tunggu Deklarasi Partai Demokrat, Ternyata...

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” ucap SBY melalui akun media sosialnya pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Misteri Sosok ‘Kakak Asuh’ Bengiki Ferdy Sambo, Ini Menurut Mabes Polri