Sebelum Diblokir Pemerintah, Kenali Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal

Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal. (foto: istimewa)

Ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar atau mengalami pemblokiran, tidak akan dapat menerima sinyal dari jaringan seluler.

Berikut adalah ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal:

Tidak terdaftar di database pemerintah

Ponsel dengan IMEI ilegal tidak terdaftar di database pemerintah. Anda dapat memeriksa apakah IMEI ponsel terdaftar di website resmi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga:  800 Peserta Ikuti Perekrutan Calon Paskibraka Majalengka, Seleksi Diperketat

Harga jual lebih murah

Ponsel dengan IMEI ilegal seringkali dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran, meskipun model dan varian ponsel tersebut sama. Terutama ponsel premium seperti iPhone.

Baca Juga:  RSHS Bandung Kini Miliki Program Bayi Tabung, Tak Perlu ke Luar Negeri

Tidak ada garansi resmi

Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya tidak menyediakan garansi resmi. Hal ini karena barang tersebut tidak didistribusikan melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia, sehingga tidak ada garansi dari produsen ponsel tersebut di Indonesia.(red)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn 6 April 2022, Kamu Perlu Mengurangi Kesibukan Jika Ingin Segera Menemukan Cinta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News