Ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar atau mengalami pemblokiran, tidak akan dapat menerima sinyal dari jaringan seluler.
Berikut adalah ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal:
Tidak terdaftar di database pemerintah
Ponsel dengan IMEI ilegal tidak terdaftar di database pemerintah. Anda dapat memeriksa apakah IMEI ponsel terdaftar di website resmi Kementerian Perindustrian.
Harga jual lebih murah
Ponsel dengan IMEI ilegal seringkali dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran, meskipun model dan varian ponsel tersebut sama. Terutama ponsel premium seperti iPhone.
Tidak ada garansi resmi
Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya tidak menyediakan garansi resmi. Hal ini karena barang tersebut tidak didistribusikan melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia, sehingga tidak ada garansi dari produsen ponsel tersebut di Indonesia.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News