JABARNEWS | JAKARTA – Tempat hiburan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ditutup untuk sementara waktu. Penutupan berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2020 hingga dua pekan depan.
“Tujuan (penutupan) untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Balairung DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020.
Tempat hiburan yang bakal ditutup, antara lain Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, dan museum milik Pemprov DKI. Aktivitas perkumpulan massa lainnya yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona, seperti Car Free Day (CFD) juga ditiadakan selama dua pekan depan
“Transportasi umum tetap berjalan, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Kantor kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, balaikota, dan puskesmas berjalan seperti biasa,” ujar dia.
Anies mengimbau warga Jakarta membatasi aktivitasnya. Warga diminta mengurangi kegiatan di tempat ramai hingga membatasi interaksi dengan kerumunan massa.
“Jakarta tidak melakukan lockdown, tetapi Jakarta meminta kepada seluruh warganya sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali urgent,” ujar dia. (Red)