JABARNEWS │ JAKARTA – Sejumlah elemen dijadwalkan akan menjemput kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut rencananya akan dinyatakan bebas pada tanggal 11 April 2023.
Mereka yang akan menjemput Anas Urbaningrum tersebut terdiri dari para tokoh dan pengurus PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, dan Pemuda Anti Kriminalisasi.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, awalnya penjemputan Anas Urbaningrum akan dilakukan pada tanggal 10 April 2023. Hal tersebut sesuai dengan jadwal pembebasan awal yang telah ditentukan pihak Lapas Sukamiskin.
Belakangan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung menyatakan pembebasan Anas Urbaningrum mundur sehari dari jadwal semula.
“Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan,” ujar Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4).