Sekda Optimistis Pemkot Bandung Dapat Raih WTP 2019

JABARNEWS | BANDUNG -Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna optimistis dan mengatakan persoalan aset, piutang jangka pendek, dan piutang sewa, jadi penyebab Kota Bandung selalu gagal meraih predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun 2019

Namun dia meyakini, dengan kerjakeras semua pihak, target TTP dapat segera diaraih Pemkot Bandung..

Menurutnya, berdasarkan data yang ada aset Pemkot Bandung, mencapai Rp 21 triliun. Jumlah tersebut belum dianggap termasuk kategori tertib oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seiring berjalannya waktu dan upaya perbaikan terus dilakukan, dalam beberapa tahun membuahkan penurunan nilai aset menjadi Rp 11 triliun hingga Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  Sepasang Suami Istri di Bekasi Diamankan Densus 88

Namun, setelah pendetilan aset, akhirnya pada tahun 2008 menyentuh angka Rp 670 miliar, dan saat ini berada di bawah Rp 100 miliar.

“Pencapaian ini (Rp 100 miliar) merupakan batas aman tertib pengelolaan aset, serta menunjukan kinerja yang optimal. Kami pun ingin menyentuh titik nol, insya allah waktu masih ada,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:  Masalah Kesehatan Serius Bisa Dilihat Dari Kondisi Kaki, Kenali Dengan Cara Ini

Untuk itu, dia menyatakan semua pihak di lingkungan Pemkot Bandung akan bekerja keras. Terutama beberapa SKPD semisal Disdik, DPU, Distaru, dan Dinkes, yang merupakan dinas dengan nilai pengelolaan aset terbesar.

Masalah kedua, kata Ema Sumarna, utang jangka pendek, yang kini sudah diselesaikan. Meskipun, ia mengaku enggan mendahului pihak yang berhak memberikan predikat, yaitu BPK. Oleh karena itu, secara teknis masalah utang jangka pendek hanya sebagai gambaran informasi umum.

Baca Juga:  Bripda IDF Tewas Di Tangan Teman Sendiri, Begini Kronologi Versi Densus 88

“Upaya yang kami lakukan sudah maksimal. Termasuk terus berkomunikasi dengan pihak BPK, yang punya hak otoritas. Saya tidak punya hak untuk menyampaikan, bahwa kita sudah berhasil atau belum layak. Maka ini hanya sebagai gambaran saja, sebab kalau mendahului, kita bisa kena pinalty,” ucapnya.(rob)