Sempat Tertunda Dua Kali, Kenaikan Tarif Ojol segera Diumumkan Sabtu

Kenaikan tarif ojek online atau ojol segera diumumkan pemerintah. (foto: istimewa)

Adapun komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM.

Baca Juga:  Dishub Jabar Akan Bangun 143 Posko Pada Mudik Lebaran 2022

“Jadi penentuan komponen jasa ojek online itu yaitu ada biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” ujar Hendro dalam konferensi pers virtual. (red)

Baca Juga:  Tunjangan Kinerja Akan Dihapus, Begini Skema Baru Gaji PNS