Seorang Penumpang Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup, Ini Penyebabnya

PT KAI menghukum seorang penumpang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual. (foto: istimewa)

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

Baca Juga:  PT KAI Tetapkan Lima Persyaratan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Sebelumnya, viral di media sosial kisah seorang penumpang mengalami pelecehan seksual saat naik kereta api antar kota. Pelecehan terjadi kepada seorang perempuan yang pahanya diraba-raba oleh penumpang laki-laki di sebelahnya.

Baca Juga:  ULBI Bandung Buka Beasiswa Ikatan Dinas untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat dan Tahapannya

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir pun menyoroti kejadian ini lewat media sosialnya. Dia berpesan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melakukan pengawasan tambahan. (red)

Baca Juga:  Persyaratan Penumpang Kereta Api bagi Anak di Bawah Umur

 

sumber: detik.com