Siaga Covid-19, Warga Kota Bekasi Diimbau Shalat di Rumah

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Umat Islam di Kota Bekasi, Jawa Barat diimbau untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjamaah dan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Pasalnya saat ini situasi Kota Bekasi sudah siaga virus corona (Covid-19).

Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Kota Bekasi, Mir’an Syamsuri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi.

“Dengan terjadinya penyebaran virus corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Mir’an Syamsuri melalui siaran pers Humas Pemkot Bekasi, Jumat (20/3/2020).

Dalam kesempatan itu juga, umat Muslim diajak bertawakal pada Allah dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban umat.

“Pemkot Bekasi berharap supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini.

Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat, dan ini upaya kita diselamatkan oleh Allah SWT.

Hasil rapat tersebut juga menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Propinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidiq juga mengimbau agar umat muslim untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dirumah dan mentaati keputusan bersama pemerintah dan MUI.

“Untuk melaksanakan di rumah, karena harus menjaga kesehatan. Ini harus di taati,” ucapnya. (Red)