Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

Ilustrasi hakim di persidangan. (Foto: Antara).

Kusman juga menjelaskan bahwa jumlah sidang yang berlangsung minggu ini sangat terbatas, dengan hanya menangani perkara-perkara penting. “Jumlah perkara yang disidangkan jauh berkurang, hanya yang sangat mendesak saja,” tambahnya.

Akibat dari aksi mogok ini, baik kasus pidana maupun perdata di PN Bale Bandung harus dijadwalkan ulang. Kusman memperkirakan jumlah sidang yang tertunda mencapai ratusan.

Baca Juga:  SMK Jadi Tolak Ukur Kinerja Polres Purwakarta

“Secara keseluruhan, di PN Bale Bandung, jumlah perkara yang tertunda, baik pidana maupun perdata, mencapai ratusan,” jelasnya.

Meskipun banyak sidang yang tertunda, Kusman menegaskan bahwa layanan publik di PN Bale Bandung tetap berjalan seperti biasa. Pendaftaran gugatan dan layanan lainnya masih dapat diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:  Mengeringkan Jemuran Dalam Rumah Bisa Mengganggu Kesehatan Anda

“Pelayanan publik tetap berjalan normal, dan kami harap aktivitas sidang akan kembali normal mulai minggu depan,” pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News