Soal UAS Dideportasi Pemerintah Singapura, Fadli Zon: Kejadian Ini Penghinaan

Fadli Zon dan Ustadz Abdul Somad (UAS). (foto: tribunnews.com)

Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura. Alasannya, UAS tak tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Informasi tersebut, kata Suryopratomo, ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

Baca Juga:  UAS Ditolak Masuk Singapura, Fahri Hamzah Singgung Negara Seupil yang Belagu

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” jelas Suryopratomo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 20 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Libra dan Scorpio

Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Hati-hati Soal Jalur Haji Furoda, Bisa Dideportasi?

“Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal,” jelas dia.