Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura. Alasannya, UAS tak tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut, kata Suryopratomo, ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” jelas Suryopratomo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.
“Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal,” jelas dia.