Diketahui, selain kasus penistaan agama, Panji Gumilang juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Namun, pemerintah masih menyelidiki hal ini.
Terbaru, pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan sejumlah sertifikat dengan beratas nama Panji Gumilang dan keluarganya, termasuk sertifikat atas nama Anis Khairunnisa. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News