Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
- Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
- Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
- Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Nurhali juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 74.000.000 dan kas
Harta bergerak lainnya Rp 74.000.000, kas dan setara kas Rp 4.500.000, serta harta lainnya senilai Rp 30.000.000. Nurhali juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 46.000.000.
Melihat hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.