JABARNEWS | KOTA BOGOR – Tindakan keras akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor agar peristiwa tawuran tidak terjadi lagi.
Tindakan tersebut berupa penyetopan izin penerimaan siswa baru selama satu tahun lamanya bagi sekolah-sekolah yang terbukti anak didiknya melakukan tawuran.
“Kami sudah merekomendasikan kepada Provinsi Jawa Barat bagi sekolah yang masih melakukan tawuran untuk menyetop izin penerimaan murid satu tahun ajaran. Karena untuk SMA/SMK kewenangannya ada di provinsi. Sementara untuk SMP kewenangannya masih di daerah. Sekarang kita sedang data untuk memberikan sanksi tegas dan keras,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dikutip Radar Bogor, Senin (6/8/2018).
Bima menambahkan, akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor karena banyak pelaku di kabupaten tapi terjadinya di kota.
“Ini harus ada komunikasi lintas sektoral,” ucap Bima
Ditambahkannya, fungsi satgas akan dievaluasi karena tidak efektif.
“Bisa jadi kita kaji ulang dengan formulasi baru. Minggu ini saya akan undangan semua untuk duduk mengkaji itu semua,” pungkasnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat