Syarat Baru Agar Nelayan Bisa Beli Solar Bersubsidi, Terdaftar sebagai Anggota Koperasi

Nelayan mempersiapkan solar jelang mencari ikan ke laut. (foto: istimewa)

Menurut Nicke, pembatasan penyaluran BBM bersubsidi ini serupa dengan yang diterapkan melalui aplikasi MyPertamina. Sebab, para nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi akan didata sebagaimana pengguna kendaraan roda 4 yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan pembeliannya akan menggunakan QR Code.

Baca Juga:  Purnawirawan Pati TNI AU Laporkan Dugaan Penipuan Rp10,5 Miliar

Tapi, skema penyaluran Solar untuk nelayan akan ada tambahan sedikit, yaitu harus terdaftar juga di koperasi. Setelah terdaftar, para nelayan baru bisa membeli BBM di tempat khusus semacam Pertashop. Koperasi ini, kata Nicke, penting karena supaya pendataan nelayan yang berhak bisa benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:  Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu Melalui Aplikasi MyPertamina

“Jadi nanti by name by address itu adalah anggota dari koperasi tersebut. Sehingga kita bisa menghitung kuotanya. Itu sudah jelas by name by address, masing-masing punya QR Code,” ucap Nicke seperti dikutip dari Tempo.co. (red)

Baca Juga:  Nelayan Minta Bupati Serdang Bedagai Bangun SPBU Mini Khusus Solar