Tak lama setelah Taiwan menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran, Malaysia juga mengambil langkah serupa. Menteri Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan mengonfirmasi kementeriannya menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia.
“Kementerian sudah mengeluarkan perintah Tahan, Tes, dan Lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” ujar Radzi, seperti dikutip The Star.
Menanggapi hal tersebut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mengklaim produk Indomie telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Direktur ICBP, Taufik Wiraatmadja mengatakan semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun ketentuan internasional.
“Mie instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi bersertifikat berdasarkan standar internasional,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (28/4). (red)