“Tahap awal masih sekitar Rp 250.000-350.000. Kan ada tiga kelas: ekonomi, bisnis, VVIP. Ekonomi 550 seatnya, VIP 28, VVIP 16. Total 601 seatnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan tidak memberikan subsidi pada tarif tiket kereta cepat Jakarta-Bandung melalui PSO.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh kereta cepat Jakarta-Bandung bukan merupakan kereta ekonomi yang memerlukan subsidi PSO, seperti yang diberikan pada KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek.
Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News