Tak Kunjung Daftar PSE Lingkup Privat, Beranikah Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google?

WhatsApp. (foto: istimewa)

Kominfo menyebut beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Baca Juga:  Jemaah Haji Kedapatan Bawa Uang Tunai Rp150 Juta, Tersimpan Rapih dalam Jeriken

Sementara itu, hingga Sabtu (16/7) di laman daftar PSE Kominfo, beberapa nama besar seperti Google, Youtube, Meta dan anak perusahaannya (Instagram, Facebook, WhatsApp), Twitter, platform streaming video Netflix, hingga game mobile seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends tampak belum terdaftar.

Baca Juga:  Terungkap! Ngaku Saudara, Ternyata Begini Hubungan Tiara Marleen dengan Ridwan Kamil

Beberapa waktu sebelumnya, perwakilan PUBG Mobile dan Mobile Legends menyebut pihaknya tengah melakukan proses registrasi untuk menaati aturan tersebut. (red)

Baca Juga:  Buruan Daftar! Polres Karawang Buka Mudik Gratis Lebaran 2023, Ini Tujuan Lokasi dan Syaratnya

 

sumber: CNN Indonesia