“Setidaknya kalau kami punya cucu untuk menghabiskan waktu bersama, penderitaan kami akan tertahankan,” sambungnya.
Pengacara pasangan itu, AK Srivastava, mengatakan kepada The National bahwa pasangan suami-istri itu menuntut ganti rugi karena kekejaman mental.
“Adalah impian setiap orang tua untuk menjadi kakek-nenek. Mereka sudah bertahun-tahun menunggu untuk punya cucu,” tandasnya.
Petisi pasangan tersebut, yang diajukan di Haridwar, dijadwalkan akan naik ke persidangan pada 17 Mei. Sang putra dan istrinya tampaknya belum berkomentar. (red)
Sumber: Kompas.com