JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sudah tujuh hari lamanya tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, sukarelawan dan masyarakat mencari seorang warga yang dilaporkan hilang karena tertimbun tanah longsor di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hingga pada akhirnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Jawa Barat menghentikan proses pencarian korban bernama Didi (63) yang dilaporkan tertimbun longsor di Santanamekar, Cisayong, Jumat (28/2/2020) berdasarkan aturan batas pencarian selama tujuh hari.
“Operasi SAR dinyatakan selesai dan kami usulkan penutupan operasi SAR, selanjutnya seluruh potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jabar, Deden Ridwansah melalui siaran pers, Jumat (6/3/2020).
Hingga pencarian hari ketujuh, kata Deden, korban belum dapat ditemukan sehingga berdasarkan peraturan proses pencarian dihentikan kemudian selanjutnya hanya pemantauan.
“Hari ketujuh hasil pencarian masih nihil, operasi SAR longsor Cisayong dihentikan, dilanjut dengan pemantauan siaga,” katanya.
Deden menyampaikan, petugas di lapangan telah memberitahukan kepada keluarga korban tentang hasil pencarian yang sudah dilakukan selama tujuh hari.
Petugas di lapangan, lanjut dia, telah berupaya maksimal dengan peralatan lengkap termasuk mendatangkan alat berat untuk mencari korban di tengah longsoran tanah yang mencapai 4 kilometer dan kedalaman 10 sampai 15 meter.
“Keluarga korban telah menyatakan keikhlasannya maka operasi SAR dinyatakan selesai,” kata Deden.
Sementara itu, korban yang tertimbun longsor yakni bernama Didi (63) warga Kampung Palasari, Desa Indrajaya, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Tim yang terlibat dalam pencarian terdiri dari Pos SAR Tasikmalaya, BPBD Tasikmalaya, TNI AU Lanud Wiriadinata, TNI AD Kodim Tasikmalaya, Tagana, Brimob Polda Jabar, dan jajaran Polresta Tasikmalaya. (Ara)