JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Kota Bandung Dedi Sopandi mengatakan untuk penanganan kasus stunting pihaknya bakal menambah meja pelayanan di setiap posyandu.
“Masalah stunting itu di rakor ini dijelaskan akan ditambah meja layanan secara aturan dari lima layanan jadi delapan layanan,” jelas Dedi di sela rakor.
“Layanannya mulai dari layanan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, disabilitas, stunting, dan lainnya. Ini kebijakan lokal ya, semoga dengan begini progresnya jadi baik penanganannya,” tutur Dedi.
Selama ini, kata Dedi, untuk kasus kekerasan korban tidak mau melapor karena seolah-olah aib buat mereka. Diharapkan dengan ada layanan, korban jadi lebih terbuka. Penambahan meja itu sendiri bakal terwujud di 1983 titik posyandu di Kota Bandung.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial men-support rapat koordinasi tersebut. “Harus men-support mereka karena ini untuk program kerja 2019, tanpa koordinasi yang matang yang baik niscaya bisa. Melihat mereka luar biasa kerjanya, tupoksi pemberdayaan keluarga padahal tak digaji, saya salut terutama yang laki-laki,” tegasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat