JABARNEWS | BANJAR – Rentenir atau lintah darat, di Kota Banjar kian menjamur. Korbanya selain sampai kehilangan harta juga ada yang menyerahkan kehormatanya sebagai pelunas hutang.
Seperti disampaikan Inisiator Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber) Kota Banjar, Deni Herdiandi, ada salah seorang perempuan berusia 38 tahun, warga Dusun Gardu, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, tidak mampu membayar hutang ke rentenir, dan rela membayar dengan kehormatan dirinya untuk “tidur” bersama rentenir tersebut.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Dari dasar inilah saya bersama rekan-rekan membentuk Gerakan Banjar Bebas Rentenir,” katanya, kepada Koran Harapan Rakyat.
Kata Deni, kejadian ini terjadi sekitar tahun 2008 lalu. Ia pun mengaku pernah bertemu dengan rentenir tersebut. Namun, rentenir itu kini sudah pindah ke wilayah Kabupaten Ciamis.
Lanjut Deni. Besaran uang yang dipinjam perempuan tersebut hanya Rp.200.000. Tapi karena belum bisa membayar hutang, kemudian perempuan itu membayar dengan menyerahkan kehormatanya.
“Yang lebih miris, setelah menyetubuhi perempuan tersebut, hutangnya tidak lunas,” terangnya.
Deni menilai, korban rentenir di Kota Banjar saat ini kian memprihatinkan. Atas kondisi demikian, pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Banjar, untuk segera menerbitkan Perda tentang larangan praktik rentenir. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat