JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) di 26 daerah bermasalah. Terutama penyaluran bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT DD) periode tahun 2021.
Persoalan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK Semester II Tahun 2021 yang dirilis pada Rabu (25/5/2022).
BPK menyebut sejumlah permasalahan tersebut diantaranya menyakut penyaluran BLT-DD kepada KPM yang tidak sesuai dengan kriteria, duplikasi penerima, KPM BLT-DD menerima bansos lainnya, nilai yang diterima KPM tidak tepat jumlah dan penyaluran terlambat dilaksanakan.
“Hal tersebut mengakibatkan penyaluran BLT-DD tidak tepat sasaran, penggunaan dana BLT-DD tidak sesuai peruntukkannya, potensi BLT-DD tidak diterima oleh masyarakat, serta BLT-DD tidak dapat segera dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” sebut BPK dalam laporannya tersebut, seperti yang dilansir Kompas.com.
Selain itu, terdapat permasalahan pada 27 pemda terkait aspek perencanaan dan penganggaran program perlinsos melalui BLT-DD.
Permasalahan tersebut seperti pendataan KPM BLT-DD tidak sesuai ketentuan, verifikasi dan validasi atas data KPM BLT-DD belum memadai dan daftar KPM belum disahkan, serta pemerintah desa tidak memublikasikan daftar KPM-BLT DD kepada masyarakat.