JABARNEWS | JAKARTA – Sedikitnya 200 orang Buruh Migran Indonesia (BMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) segera dipulangkan dari negara asal mereka bekerja, Malaysia.
Keputusan ini diambil Pemerintah Indonesia menyusul adanya laporan TKI yang mengalami penyiksaan di tahanan imigrasi Negeri Jiran tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan yang berisi pengalaman penyiksaan buruh migran di RI selama di pusat tahanan Imigrasi Sabah, beberapa pekan lalu.
Dengan alasan tersebut, Pemerintah Indonesia menilai banyak detensi di Malaysia yang melebihi daya tampung atau over crowded. Sehingga, pemerintah memutuskan percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi.
“Informasi terakhir yang kami terima dari konsulat kita yang ada di Tawau, Insyaallah akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah di Tawau [di Sabah] ke Nunukan [di Kalimantan],” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual pada Kamis (14/7) saat ditanya mengenai perkembangan.