Terkait Dugaan Ijazah Palsu Salah Seorang Kades, Disdik Purwakarta Angkat Bicara

Ilustrasi ijazah palsu. (Harianaceh)

Purwakarta Update | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta angkat bicara terkait kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Disdik Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan bahwa siswa yang terdaftar sebagai warga belajar kelompok belajar masyarakat (KBM) sudah pasti tedaftar.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkades Serentak

Menurutnya, Data siswa yang terdaftar tersebut tercantum di Dinas Kabupaten/kota maupun Provinsi.

“Setiap siswa yang terdaftar sebagai warga belajar paket baik paket A, B maupun paket C itu pasti pada tahap akhir mengikuti ujian dan pasti terdaftar di daftar nominatif tetap peserta ujian,” kata Purwanto melalui pesan tertulisnya, Sabtu, 6 November 2021.

Baca Juga:  Pelipatan Kertas Suara Pilkades Serentak di Purwakarta Dikawal Ketat TNI-Polri

Diketahui, Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama Pendidikan Nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kabupaten Purwakarta Kembali 50 Persen