Dapodik awalnya dapat diakses melalui situs resmi dapodik.org yang terdata sejak tahun 2006 sampai 2011. Untuk data tahun 2012 tidak tersedia di situs dapodik karena situs tersebut telah ditutup sejak 1 Januari 2012.
Berdasarkan surat edaran dari Kemdiknas no. 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011 data NPSN dan NISN hanya dapat diakses melalui situs kemdiknas.
“Kalau yang sekarang berbasis data pokok pendidikan (Dapodik) elektronik, kalau dulu belum,” ungkapnya.
Perbedaan sistem pendataan tersebut dengan pendataan yang dulu dilakukan oleh Depdiknas adalah konsep keterbukaan dan sistem kontrol sosial yang diberlakukan. Dimana data dapat diakses secara online dan terbuka dalam batasan tertentu oleh masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Diberitakan sebelumnya, nomor induk yang keluar dari ijazah yang diduga palsu yang digunakan Kades Sukajaya Nirwan Hermawan merupakan nomor induk atas nama orang lain, yakni Nomor Induk atas nama Cahaya Bin Idin.***