Selama sidang, pihak DKPP akan mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, serta saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Sidang ini bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkannya secara langsung melalui akun media sosial Facebook @medsosdkpp.
Dengan demikian, sidang KEPP ini akan menjadi sorotan publik yang dapat diikuti oleh masyarakat dan media massa untuk memantau jalannya proses hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Surabaya tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News