JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat keputusan tersebut ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Dalam keputusan tersebut, mengisyaratkan bahwa Laboratorium Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) tidak masuk dalam 12 tempat rujukan untuk melakukan tes pengambilan sample virus corona atau Covid-19.
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut bahwa hal ini hanya karena urusan administrasi yang belum lengkap.
“Karena mungkin informasinya belum lengkap. Saya kira ini tidak perlu dipermasalahkan karena hasilnya ilmiah dan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menindaklanjuti hasil tes,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/3/2020).
Emil memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan masalah rujukan tersebut.
“Nanti saya kabari kalau daftar rujukan dari Kemenkes itu sudah direvisi,” tandasnya.
Sebagai informasi, berikut ini daftar lengkap jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19:
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja, antara lain Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja, antara lain Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja, antara lain Papua dan Papua Barat.
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kerja, antara lain DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan wilayah kerja, antara lain RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.
12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dengan wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga. (RNU)