Selain itu, Unpad juga mewajibkan setiap peserta didik menandatangani fakta integritas anti kekerasan dan bullying saat memulai studi.
Setelah menerima laporan mengenai dugaan perundungan di Departemen Bedah Syaraf, keputusan tegas diambil dengan menghentikan studi bagi dua residen senior yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Tak hanya itu, tujuh orang lainnya menerima sanksi berupa perpanjangan masa studi. Unpad juga memberikan surat teguran kepada kepala departemen dan ketua program studi terkait.
Sementara itu, sanksi berat dijatuhkan kepada seorang dosen yang terlibat dalam tindakan bullying tersebut. “Kami terus berupaya melakukan langkah preventif, baik di kampus maupun di rumah sakit. Namun, sayangnya, praktik bullying masih terus terjadi,” tegas Yudi dikutip dari JPNN.
Yudi menegaskan bahwa Unpad tidak akan pernah lelah dalam memerangi tindakan perundungan di lingkungan Fakultas Kedokteran Unpad dan RSHS Bandung.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Syaraf Unpad di RSHS terjadi pada bulan Juni lalu. Kasus ini menyebabkan residen yang menjadi korban memutuskan untuk mengundurkan diri, dan dokter pengajar atau konsulen yang terlibat dijatuhi sanksi. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News