Terlilit Utang, Curhat Saja Ke Satgas Anti-Rentenir

JABARNEWS | BANDUNG – Warga Bandung yang nyaris atau sudah terlilit utang kepada rentenir bisa melapor ke Satgas Anti-Rentenir.

Satgas yang berkantor di Jl. Sukarno No 1 Bandung, samping Gedung Merdeka itu akan memberikan solusinya.

“Lapor saja ke Sekertaris Satgas Anti-Rentenir, ada solusinya,” ujar Kasi Pengembangan dan Pembiayaan Koperasi pada Bidang Kelembagaan dan Koperasi Dinas KUKM, Juniar Suryadi, pada Bandung menjawab Kamis (12/7/2018).

Baca Juga:  Polda Jabar Bersama Kodam Siliwangi Perketat Keamanan Tempat Ibadah Di Jabar

Juniar mengisahkan, sempat ada seorang ibu terlilit utang sebesar Rp. 1 juta kepada rentenir, lalu dia datang ke satgas dan diberi solusi mendatangi sebuah koperasi yang kemudian oleh koperasi itu dilunasi hutangnya. Kemudian si ibu sendiri menyicil ringan ke koperasi tersebut.

“Ada lagi seorang warga terlilit hutang juga ke rentenir, datang ke satgas dan kebetulan bertemu dermawan, dia yang menutup hutang warga itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Taurus 5 April 2022, Kamu Akan Mengalami Banyak Keberuntungan Hari Ini

Selain sudah ada penyuluhan, spanduk antirentenir pun diakuinya sudah disebar di tiap Kecamatan.

Juniar menyampaikan, keberadaan koperasi efektif mempersempit gerak rentenir. Karena warga yang butuh keuangan bisa meminjam ke koperasi, dan koperasi sendiri sudah ditetapkan bunga pinjaman maksimal 2 persen.

“Jika itu melebihi 2 persen, berarti bukan koperasi. Koperasi simpan pinjam harus memiliki modal awal minimal Rp.15 juta dengan anggota minimal 20 orang,” katanya.

Baca Juga:  Soal Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Begini Kata Pakar Hukum di Unpad

Saat ini koperasi di Bandung ada sebanyak 2574. Koperasi yang aktif sebanyak 2212, dan yang tidak aktif sebanyak 362.

“Kami akan melakukan pembubaran koperasi. Jadi koperasi yang tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pengurusnya tidak aktif selama tiga tahun berturut-turut bisa dibubarkan,” tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat