JABARNEWS | KUNINGAN – Kabupaten Kuningan butuh 1.579 guru SD dan 631 guru SMP. Itu untuk menutupi kekurangan guru di seluruh kecamatan.
“Jika dirata-ratakan, setiap SD di Kabupaten Kuningan hanya memiliki tiga orang guru, bahkan masih ada di antaranya sekolah yang hanya memiliki satu orang gurunya berstatus PNS, yang juga sebagai kepala sekolah. Padahal minimalnya setiap sekolah SD harus memiliki sembilan guru kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, dikutip KC Online, Kamis (12/7/2018).
Dian menyebutkan, dari keseluruhan jumlah guru di Kabupaten Kuningan, guru berstatus PNS mencapai 7.266 orang, non PNS/katagori dua 897 orang, tenaga sukwan 2.323 orang, dan PTT sebanyak 48 orang
“Dengan jumlah total guru non PNS mencapai 3.277 orang, berarti tenaga pengajar di Kuningan setengahnya adalah guru non PNS,” katanya.
Ditambahkannya, saat ini guru SPG yang diangkat pada 70-an sudah hampir habis. Selain itu, dalam satu dasawarsa tidak terjadi pengangkatan guru.
“Tak tidak sedikit pula guru yang akan segera memasuki masa batas usia pensiun (BUP). Sehingga kebutuhan guru di Kabupaten Kuningan masih jauh akan terpenuhi,” ujarnya.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama, menyebutkan, untuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan analisis beban kerja (ABK) dibutuhkan sebanyak 9.527 orang pegawai. Namun, jumlah pegawai saat ini sebanyak 7.266 orang. Dengan begitu, masih kekurangan guru sebanyak 2.261 orang. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat