JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak tiga orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) dianggap bermasalah. Kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Jawa Barat pun disoal.
Diketahui, sebanyak 14 orang calon anggota KPU Jawa Barat telah diajukan Timsel KPU Jabar ke KPU RI untuk mengikuti tahap Fit and Profertest. Dari belasan calon tersebut, sebanyak tiga orang dianggap bermasalah.
Koordinator Pemerhati Politik dan Kebijakan Pemerintah (PPKP) Jawa Barat, Hikmat Ibnu Aril menilai sejak awal Timsel KPU Jawa Barat tidak meneliti secara seksama rekam jejak para calon. Akibatnya, dari 14 orang calon anggota KPU Jabar yang lolos seleksi awal dan berhak mengikuti tahap Fit and Profertest oleh KPU RI, tiga orang diantaranya dianggap bermasalah.
Aril menyebut ketiga orang calon anggota KPU Jawa Barat yang dianggap bermasalah itu diantaranya masing-masing berinisial SA, UW dan AN.
SA yang kini masih menjabat Ketua KPU Kota Bogor ini disebutkan sedang berproses sidang di DKPP atas tuduhan dugaan pelanggaran etik. Selanjutnya UW. Aril menyebut pria yang menjabat Ketua KPU Kabupaten Bogor itu sedang berproses hukum. Bahkan ia beberapa kali dipanggil pihak Kejaksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran.