Terakhir AN. Perempuan yagn masih berstatus sebagai anggota KPU Kabupaten Garut ini diduga pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan sanksi membayar ganti rugi. AN juga ditengarai merupakan aktifis 212 yang diduga terafiliasi organisasi FPI.
Selain itu, kata Ibnu Aril, Timsel KPU Jawa Barat juga diduga telah meloloskan sejumlah nama yang sama sekali tidak berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu.
Padahal menurutnya, pasal 34 PKPU No 4 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa timsel melakukan pendalaman terhadap pemahaman materi kepemiluan para calon, rekam jejak hingga konfirmasi aduan masyarakat. “Nah, hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh timsel,” tandasnya
Akibat buruknya kinerja timsel, lanjut Ibnu Aril, para calon yang lolos seleksi awal pun sebagiannya cenderung bermasalah. “Parahnya lagi, nilai atas pendalaman wawancara dan klarifikasi pun tidak keluar. Sehingga prinsip transparansinya terlanggar,” jelas Aril, Sabtu (8/7/2023).
Seperti diketahui, pada tanggal 29 Juni 2023, Timsel KPU Jabar telah mengumumkan sebanyak 14 nama calon anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Mereka dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara. Selanjutnya mereka akan diikutsertakan dalam tahap Fit And Propertest.