Tiga Calon Anggota KPU Jabar Dianggap Bermasalah, Kinerja Timsel Disoal

Seleksi calon anggota KPU Jawa Barat dianggap bermasalah.
Seleksi calon anggota KPU Jawa Barat dianggap bermasalah.

Terakhir AN. Perempuan yagn masih berstatus sebagai anggota KPU Kabupaten Garut ini diduga pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan sanksi membayar ganti rugi. AN juga ditengarai merupakan aktifis 212 yang diduga terafiliasi organisasi FPI.

Selain itu, kata Ibnu Aril, Timsel KPU Jawa Barat juga diduga telah meloloskan sejumlah nama yang sama sekali tidak berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:  Usai Minta THR ke PO Bus, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Akhirnya Dicopot

Padahal menurutnya, pasal 34 PKPU No 4 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa timsel melakukan pendalaman terhadap pemahaman materi kepemiluan para calon, rekam jejak hingga konfirmasi aduan masyarakat. “Nah, hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh timsel,” tandasnya

Baca Juga:  Total Gempa Susulan di Cianjur Masih 406, Aftershock Hari Ini Nihil

Akibat buruknya kinerja timsel, lanjut Ibnu Aril, para calon yang lolos seleksi awal pun sebagiannya cenderung bermasalah. “Parahnya lagi, nilai atas pendalaman wawancara dan klarifikasi pun tidak keluar. Sehingga prinsip transparansinya terlanggar,” jelas Aril, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:  Geram Anaknya Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

Seperti diketahui, pada tanggal 29 Juni 2023, Timsel KPU Jabar telah mengumumkan sebanyak 14 nama calon anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Mereka dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara. Selanjutnya mereka akan diikutsertakan dalam tahap Fit And Propertest.