Berikut tiga orang pemain Timnas U-22 Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yakni:
- Titan Agung Bagus
- Komang Teguh Trisnanda
- Muhammad Taufany Muslihuddin.
Titan Agung dan Komang Teguh telah dinyatakan melanggar Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC, dan sebagai hukumannya, mereka dilarang bermain dalam enam pertandingan serta didenda sejumlah 1.000 dolar (sekitar Rp 14.941.650).
Sementara itu, Muhammad Taufany juga dinyatakan melanggar Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC. Namun, sebagai hukumannya, dia hanya dilarang bermain dalam enam pertandingan tanpa dikenai denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial Timnas U-22 Indonesia, yakni:
- Tegar Diokta Andias (sekretaris tim)
- Sahari Gultom (pelatih kiper)
- Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim)
- Muhni Toid Sarnad.