Sejumlah ulama tak melarang tradisi ziarah kubur. Pendapat tersebut salah satunya keluar dari Kyai Wahyul Afif Al-Ghafiqi. Ia menyebut Islam tak melarang tradisi ziarah kubur. Bahkan, ziarah kubur menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan.
“[Ziarah kubur] adalah tradisi yang baik dan merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dilakukan di dalam agama Islam,” kata Wahyul kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, jangan sampai umat Islam salah kaprah dengan tradisi ini. Jangan sampai ziarah digunakan untuk meminta doa kepada leluhur atau kuburan.
Sementara itu Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Rumadi Ahmad mengingatkan agar tradisi nyekar atau ziarah kubur tersebut jangan sampai menjadi hal musyrik.
“Yang tidak diperbolehkan itu memang yang terlalu mengagungkan makam, meminta-minta di kuburan,” jelas Rumadi.
Dikutip dari NU Online, Rasulullah SAW awalnya sempat melarang tradisi ziarah kubur. Alasannya, karena keimanan masyarakat saat itu masih lemah dengan pola pikir yang masih didominasi kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.
Rasulullah sempat melarang ziarah kubur bukan tanpa alasan. Ia khawatir tradisi berziarah justru malah menjadi ajang menyembah kuburan. Tapi, seiring waktu tradisi ziarah pun diizinkan oleh Rasulullah SAW.
Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya, “Rasulullah SAW bersabda ‘Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat,”. (red)