Tren Remaja “Fly”, Minum Rebusan Pembalut Wanita

JABARNEWS | SEMARANG – Meminum air rendaman pembalut wanita yang direbus jadi tren baru perilaku menyimpang anak-anak dan remaja untuk fly (mabuk). Tren itu terendus Badan Narkotika Nasional (BNPP) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, mengungkapkan, tren mabuk dengan minum air pembalut itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, setelah ditelusuri oleh BNNP Jateng, laporan itu memang benar adanya.

“Meski bukan gaya baru, kemunculan gaya ini tengah santer di masyarakat Jawa Tengah seiring sulit dan mahalnya mendapatkan narkoba jenis sabu. Kasus ini kebanyakan terjadi di daerah Pantura pinggiran seperti Demak, Kudus, Pati dan Rembang,” kata Suprinarto, dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (9/11/2018).

Baca Juga:  Amankan Pilkada, Kodim 0619 Purwakarta Terjunkan 465 Personel

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran, mereka yang mengkonsumsi air rendaman pembalut yang direbus ini adalah anak-anak dan remaja jalanan yang selama ini biasa mabuk dengan menghirup lem, minum obat batuk cair, dan pil koplo.

Baca Juga:  Begini Tandanya Jika Klep Motor Mengalami Kebocoran

“Pembalut yang digunakan adalah pembalut lama di tempat-tempat pembuangan sampah. Kebanyakan mereka itu anak-anak dan remaja jalanan yang biasa ngelem, ngomix dan ngoplo. Karena sekarang sabu mahal dan susah, lem pun juga harganya naik, dan pil koplo juga naik, mereka ini beralih ke pembalut. Awalnya pembalut bekas yang di tempat sampah, tapi sekarang ke yang baru karena bersih,” kata Suprinarto kepada

Suprinarto menambahkan, BNNP Jateng tidak bisa memberikan tindakan kepada pelaku peminum pembalut itu. Pasalnya, barang yang digunakan adalah barang legal. Meski demikian, BNNP Jateng akan memberikan edukasi kepada pelaku bahwa perilaku mereka menyimpang yang dapat merugikan kesehatan.

Baca Juga:  Cekcok Dengan Isteri, Ujang Akhiri Hidup

“Tindakan hukum tidak bisa karena barang yang digunakan legal dan bukan narkotika atau psikotropika. Langkah kami yang bisa ya memberikan edukasi kepada mereka bahwa itu perilaku menyimpang yang merugikan kesehatan,” ujar dia. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat