JABARNEWS │ BANDUNG – Hingga akhir triwulan I/tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I mencatat neto penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp7,69 triliun atau sebesar 24,84% dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp30,96 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika no. 114 Bandung, pada Senin (10/4/2023).
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian neto penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I mengalami pertumbuhan sebesar 20,91%. Realisasi PPh Non Migas tumbuh 3,72% , PPN dan PPnBM tumbuh 51,90% , namun PBB dan BPHTB masih terkontraksi 39,41% antara lain karena belum terbitnya SPPT tahun berjalan,” ungkap Erna dalam keterangan resminya.
“Capaian penerimaan pajak ini ditopang oleh Penerimaan PPh sebesar Rp4,10 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,49 triliun, PBB (sektor Perkebunan, Perhutanan, Panas Bumi, Minyak dan Gas dan Mineral Batubara) sebesar Rp8,35 miliar serta Pajak Lainnya sebesar Rp82,58 miliar,” jelas Erna lebih lanjut.