“Kami siap mewakili tujuh terpidana untuk mengajukan PK. Tim kami, termasuk Pak Roelly Panggabean dan Jutek Bongso serta tim dari Bandung, sedang bekerja keras. Kami berharap dalam satu hingga dua minggu ini pengajuan PK sudah bisa dilakukan,” kata Otto usai menghadiri diskusi di Universitas Maranatha, Kota Bandung, Jumat (2/8/2024).
Otto menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah mengumpulkan semua bukti dan fakta yang menunjukkan bahwa para terpidana tidak terlihat dalam peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
“Kami telah mengantongi semua bukti dan fakta yang diperlukan dan kini tinggal menyusun argumen hukum agar dapat diterima oleh pengadilan,” jelasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News