Tunjangan Kerja Dinamis Diberlakukan, Anne Ratna Minta ASN Kerja Optimal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dengan diberlakukannya Tunjangan Kerja Dinamis (TKD) oleh Pemerintah Pusat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengharapkan ada optimalisasi serta komitmen dari ASN di Purwakarta dalam melakasanakan pelayanan kepada masyarakat.

Mantan Mojang Purwakarta 1999, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan TKD sebagai acuan dalam penilaian kinerja ASN di Purwakarta.

“TKD ini diharapkan bisa optimal dan Purwakarta berkomitmen untuk melaksanakan TKD dengan harapan kinerja pegawai khususnya ASN bisa optimal,” ujar Anne di Bale Nagri Purwakarta, senin (7/1/2019).

Baca Juga:  Jelang Sidang Gugatan di MK, Bupati Subang Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Dengan diberlakukannya TKD, Anne meminta agar ASN memiliki produk dan prestasi kerja karena berdasarkan peraturan perundang – undangan yang ada, penilaiannya berupa kehadiran dan kinerja. Sehingga ada objektifitas penilaian kinerja kepada ASN.

“Nah disitu udah di atur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada bahwa TKD itu diberikan kepada ASN semua tingkatan dan penilaiannya 60 persen kehadiran dan 40 persen kinerja/prestasi. Jadi tiap ASN harus yang betul-betul memiliki prestasi atau produk Kalau tidak memiliki produk penilaiannya berdasarkan pimpinannya,” tambah Anne.

Baca Juga:  Panas! AHY Sebut Moeldoko Sebagai Musuh

Bahkan dengan adanya TKD, Anne memiliki optimis adanya peningkatan kinerja dari para ASN di Purwakarta, menurutnya untuk OPD yang sudah menjalankan program ini sejak lama adalah Badan Satu Pintu, Inspektorat dan BKPSDM.

“Yang sudah berjalan ada tiga OPD di Purwakarta, ada 3 penilaian dalam TKD tersebut, saya optimis bisa meningkatkan kinerja para ASN, kalau kinerjanya kurang baik berpengaruh kan pada penghasilan mereka,” kata Anne.

Baca Juga:  Inilah Cara Alami Usir Cicak di Rumah

Anne pun menuturkan bahwa alokasi yang disiapkan sebesar Rp. 205 Milyar untuk TKD, meskipun APBD pada tahun ini terbebani, dirinya berharap untuk tahun depan bisa menyesuaikan, termasuk adanya peningkatan kinerja.

“Untuk TKD dari tingkat bawah hingga pejabat eselon 2 , kepada ASN yang pertama untuk yang terkait dengan pelayanan publik itu mereka harus melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Apabila ada keluhan dari masyarakat saya yang langsung melakukan evaluasi,” ujarnya. (Red/rilis)

Jabar News | Berita Jawa Barat