Uang Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Belum Tuntas, Aliansi Karawang Ngahiji Sebut Pemda Tutup Mata

Warga memblokir lokasi pembangunan jalan tol Japek II
Warga memblokir lokasi pembangunan jalan tol Japek II. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Proyek strategis nasional (PSN) Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II) terus mendapat sorotan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Karawang Ngahiji meminta pemerintah segera bertindak.

Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado SH menyatakan polemik pembangunan Tol Japek II disebabkan oleh berbagai masalah, terutama terkait uang ganti rugi lahan yang belum terselesaikan.

Baca Juga:  Macet Parah, Cianjur-Sukabumi 16 Jam

“Kami menilai, polemik ini terjadi karena berbagai permasalahan, utamanya soal uang ganti rugi warga yang sampai saat ini belum terselesaikan. Kami menuntut pemerintah harus memberi kepastian terhadap nasib masyarakat Kampung Citaman yang terdampak,” ujar murtado, dalam keterangan resmi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:  Kejagung Bersahasil Tangkap Buronan Kejari Kota Bandung Andy Winarto
Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado SH
Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado SH. (foto: istimewa)

Di kesempatan tersebut, Jenal juga menyayangkan sikap pemerintah provinsi dan kabupaten yang terkesan mengabaikan masalah ini sejak perencanaan hingga pembangunan pasca eksekusi lahan.

Baca Juga:  Golkar Karawang Tanggapi Mundurnya Airlangga Hartarto dari Posisi Ketua Umum

“Sampai detik ini, kami memperhatikan bahwa sikap pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten seolah tutup mata. Seharusnya turun dan segera mengambil sikap atas apa yang tengah menimpa masyarakat,” tandasnya.