JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah diduga menjadi tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras (miras) di Jalan Cipicung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Parahnya lagi, rumah tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Masjid Jami Al Barokah. Hal itu membuat ulama setempat marah setelah petugas gabungan bersama ormas Islam menemukan ratusan botol miras.
“Kemarin setidaknya ditemukan 638 botol minuman keras siap edar. Ini harus menjadi keprihatinan semua pihak,” kata KH Yan-yan Al Bayani dikutip JabarNews.com dari Kapol.id, Senin (11/12/2023).
Dia menjelaskan, temuan tersebut masih saja terjadi di tengah upaya mengedukasi masyarakat atas bahaya miras.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Sudah hukumnya haram jualannya pun dekat masjid,” jelasnya.