UPT Galau, Pasar Cisalak Sepi!

JABARNEWS | DEPOK – Saat ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Cisalak pusing bukan kepalang. Gara-garanya, pasar yang sudah memiliki gedung setinggi tiga lantai sepi diisi pedagang. Ratusan pedagang malah menjajakan dagangan, di pinggiran pasar yang ilegal dan membuat kemacetan di Jalan Raya Jakarta Bogor.

Kepala UPT Pasar Cisalak, Sutisna mengaku, sudah menyosialisasikan kepada pedagang pasar yang berada di Pasar Koja, dan Pasar Ohan (Pasar yang berada di sisi utara dan barat Pasar Cisalak). Namun, tidak ada pedagang yang mau pindah ke dalam pasar.

Dia mengatakan, kondisi Pasar Cisalak terpantau sepi dibanding pasar Koja yang berada di sisi Jalan raya Jakarta Bogor. “Meski sepi, tapi pasar Cisalak sudah ada pemiliknya, mereka tetap berdagang diluar,” kata Sutisna dikutip dari radardepok, Sabtu, (12/5/2018).

Menurutnya, pengelola pasar sudah berupaya agar para pedagang mau pindah kedalam Pasar Cisalak. Namun upaya tersebut masih belum bisa direalisasikan. “Kami juga berencana untuk berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok, untuk bisa menertimbkan pasar liar di sekitar Pasar Cisalak,” terang Sutisna.

Baca Juga:  Sejahterakan Warga Kurang Mampu Melalui "Gentong Serebu"

Menurutnya, setelah menyosialisasikan pihaknya tidak lagi memaksa, agar pedagang mau pindah ke Pasar Cisalak. “Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban, dan kami akan berkoordinasi dengan Pol PP untuk menertiban sekeliling pasar Cisalak,” tegasnya.

Sementara itu, meski berkali – kali sudah diberikan peringatan berupa surat teguran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap bersikukuh mendirikan lapaknya di sekitar kawasan gedung baru Pasar Cisalak, Jalan Raya Bogor KM 31, Kota Depok.

Seperti diketahui, para PKL yang berdagang secara ilegal tersebut mendirikan lapak berupa tenda dengan berbagai ukuran. Itu dilakukan usai kejadian kebakaran yang meluluh lantahkan Pasar Cisalak pada Mei 2013 silam.

Baca Juga:  Pemprov Jabar: Pasien Covid-19 Setengahnya Sudah Tertangani

Salah seorang pedagang Bumbu, Sapto mengaku, sangat nyaman saat berdagang di wilayah tersebut. Ini dikarenakan para pembeli dirasa lebih efisien saat berbelanja. Dibandingkan dengan melakukan proses transaksi di dalam gedung bertingkat itu. “Kalau disini para pembeli tidak merasa kesusahan, karena tidak harus naik turun gedung. Apalagi pembeli itu terdiri dari ibu–ibu, kasian kan kalau mereka harus naik turun tangga,” ujarnya.

Meski telah berhadapan dengan Satpol PP Kota Depok, ia beserta ratusan PKL lainnya tidak akan beranjak dari lokasi tersebut. Dia mengaku, pihak penegak perda pun telah memberikan surat teguran hingga pelaksanaan pembongkaran terhadap lapaknya.

Namun, pelaksanaan pembongkaran gagal dikarenakan dasar hukum dari Satpol PP Kota Depok dirasa tidak kuat. ”Saya sendiri sebetulnya punya kios di dalam gedung Pasar Cilsalak itu, tapi saya sengaja jualan diluar, karena tidak hanya ibu – ibu saja pembeli kita, masyarakat yang berusia lansia, kasian,” katanya.

Baca Juga:  Bersama Komunitas, Input Gelar Sahur On The Road

Dia menjelaskan, lahan tempat mendirikan lapak keseluruhannya di kelola RT setempat. Bahkan, retribusi terkait listrik, keamanan dan kebersihan semuanya memang yang mengelolah RT. Sapto mengatakan, untuk hitungan retribusi per hari Rp3 ribu untuk listrik, Rp2 Ribu untuk kemananan, dan Rp2 ribu untuk kebersihan.

Berbeda dengan hitungan harga sewa lahan, mencapai Rp1 juta per bulannya. “Kalau di gedung memang retribusinya lebih murah, Rp 4.000 per hari, kalau untuk sewanya sendiri katanya Rp1,5 juta per tahunnya. Saya belum tau pasti besarannya berapa, tapi yang jelas saya ada jatah di gedung itu untuk cadangan,” pungkasnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat