JABARNEWS │ BANDUNG – Dalam sepekan terakhir, dunia pendidikan dihebohkan dengan penemuan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh pihak kepolisian.
Agar tidak terulang kejadian yang sama, para rektor pun membentuk forum yang diberinama Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).
“Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para rektor perguruan tinggi telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena),” ujar Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Menurut Nizam, sejak awal Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa narkoba merupakan bahaya laten. Sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di lingkungan kampus.
Selain itu, kata Nizam, pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan. Langkah itu dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).