Usai Heboh Bunker Narkoba di Kampus UNM, Para Rektor Kompak Bentuk Forum Ini

Polisi memasang police line di salah satu ruangan yang diduga sebagai bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar=
Polisi memasang police line di salah satu ruangan yang diduga sebagai bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Dalam sepekan terakhir, dunia pendidikan dihebohkan dengan penemuan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh pihak kepolisian.

Agar tidak terulang kejadian yang sama, para rektor pun membentuk forum yang diberinama Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).

Baca Juga:  Keren, 19 Produk Budaya Jawa Barat Ditetapkan Jadi Warisan Takbenda, Ini Daftarnya

“Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para rektor perguruan tinggi telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena),” ujar Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  APPI Kaget Rupanya Presiden Jokowi Tak Tahu Proses UU Sisdiknas

Menurut Nizam, sejak awal Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa narkoba merupakan bahaya laten. Sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Bantah Terima Uang Saat Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Siti Aisyah Dukung Ridwan Kamil

Selain itu, kata Nizam, pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan. Langkah itu dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).