JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengutuk pelaku penganiayaan anak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa pelaku penganiayaan anak penyandang disabilitas segera diproses hukum.
“Pemprov Jabar mengutuk perbuatan tersebut dan ingin pelakunya ditindaklanjuti secara hukum karena memang itu harus ada unsur keadilan bagi penyandang disabilitas,” kata Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 4 November 2021.
Baca Juga: Soal Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar, Deddy Corbuzier: Orang Indonesia Gampang Lupa
Baca Juga: Walah, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di Jabar Masih Rendah
Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, dirinya geram dengan tindakan penganiayaan tersebut. Seyogyanya, katanya, masyarakat harus bisa saling mengasihi dan menyayangi, terutama kepada penyandang disabilitas.
“Sebagai umat yang beriman kita harus saling mengasihi dan saling menyayangi,” tuturnya. “Maka kami mempertanyakan tentang keimanan mereka (pelaku), tentang sosial dan nurani mereka (pelaku),” tuturya.
Baca Juga: Zulkifli Hasan kejar Elektabilitas Ridwan Kamil, Tinggalkan Puan Maharani
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Capaian Positif Penanganan Covid-19 Dipertahankan
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar. Menurutnya, Dinsos Jabar akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk ikut menangani kasus tersebut, terutama penanganan kondisi psikis korban.
“Kami tentunya sangat menyayangkan dan mengutuk perbuatan tersebut, karena apapun juga alasannya itu tidak dibenarkan,” ujar Dodo.
“Tentu saja untuk tindakan berikutnya kami melalui DP3AKB ada perlindungan anak, akan melakukan langkah-langkah terutama aspek kesehatannya dan aspek psikisnya,” tambahnya.
Dodo mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembinaan korban di panti sosial milik Pemda Provinsi Jabar guna mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Baca Juga: Soal Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum
Baca Juga: Bansos BLT DD di Cijaring Cianjur Dipotong Ketua RT Rp200 Ribu, Untuk Apa?
“Bila perlu tentu nanti akan dikirim ke panti sosial yang membina disabilitas, karena mereka juga tentunya harus kita kawal masa depan mereka, potensi mereka juga harus dikembangkan,” tandasnya.***