“Permohonan maaf kami telah meresahkan masyarakat Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik. Pada dasarnya kami tidak bermaksud menyebarkan video tersebut melainkan ada pihak lain dengan sengaja menyebarkan video tersebut,” kata A dan R saat konferensi pers di Kantor Polresta Kendari.
“Awalnya kami memang buat video itu terus kami hapus dan itu HP-nya kami jual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli dan itu hp Iphone,” sambung wanita A.
A dan R saat ini mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Kendari. Dia pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik.
“Kami serahkan kasus ini kepada pihak berwajib, karena kami sudah melapor dan pelakunya sudah diamankan,” ujar A dan R.
Menurut A dan R video mesum tersebut dibuat pada tahun 2022. A menyebut, saat membuat video mesum bersama R mereka masih proses lamaran. Namun pada November 2022 mereka resmi menikah.(red)