“Kami membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengusut kasus ini, yang pastinya kami tidak tinggal diam, kami terus berjalan. Namun saat ini kami masih fokus untuk menentukan adanya perbuatan pidana,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi menyelidiki temuan Dinas Sosial (Dinsos) Bone terkait 26 ribu data PBI JKN-KIS yang tidak valid. Sebanyak 6.000 di antaranya diduga peserta fiktif.
“Masih penyelidikan sampai tingkat desa. Termasuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data,” kata AKBP Ardiansyah.
Carut marut data kepesertaan PBI di bumi Arung Palakka mencuat setelah verifikasi dan validasi yang menyasar 27 kecamatan pada akhir 2021 lalu. Awalnya ditemukan 20 ribu lebih data PBI yang iurannya selalu dibayarkan rutin oleh Pemkab Bone.
Selanjutnya, ditemukan kembali 6.000 peserta PBI Bone fiktif. Disebut fiktif karena orangnya sudah meninggal, ada data ganda hingga sudah pindah domisili. (red)
sumber: Detik.com