JABARNEWS | BANDUNG – Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan digital perbankan selalu mewarnai setiap aktifitas keuangan nasabah.
Layanan digital perbankan dapat memberikan kemudahan pada level yang tinggi dibandingkan dengan layanan konvensional.
Kemudahan yang diberikan membuat nasabah merasa diuntungkan, namun di sisi lain, layanan digital perbankan juga akan meningkatkan resiko yang dihadapi oleh bank termasuk juga nasabah.
Terutama bagi nasabah, hal itu tentu saja akan sangat merugikan. Oleh karena itu, maka nasabah harus mengetahui modus dan cara menghindari kejahatan digital perbankan. Simak modus dan tips cara menghindarinya sebagai berikut:
1. Phishing
Phishing merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara menipu untuk mendapatkan informasi rahasia seorang nasabah seperti user-id, PIN, data Kartu Kredit dengan cara: