JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat Norman Yulian mengatakan bahwa penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di perusahaan swasta masih jauh dari harapan.
Menurutnya, masih banyak pengelola perusahaan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016. Meski demikian, Norman menilai UU 8/2016 dan Perpres 68/2020 sangat membantu memberikan pemahaman bagi pihak perusahaan untuk membuka peluang bekerja bagi Tenaga Kerja Disabilitas.
Dia berharap Pemda Provinsi Jabar dapat menyosialisasikan peraturan tersebut sebagai langkah percepatan penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas.
Baca Juga: Zulkifli Hasan kejar Elektabilitas Ridwan Kamil, Tinggalkan Puan Maharani
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Capaian Positif Penanganan Covid-19 Dipertahankan
“Dengan adanya KND ini menurut saya akan lebih mendorong pemahaman atau pengetahuan pihak swasta ataupun pemerintah untuk terus meningkatkan penerimaan Tenaga Kerja Disabilitas,” kata Norman di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 4 Desember 2021.
“Dan itu memang menjadi tugas kita bersama dari Pemda Provinsk, organisasi disabilitas, beserta semua stakeholders untuk bisa sosialisasi,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum
Baca Juga: Bansos BLT DD di Cijaring Cianjur Dipotong Ketua RT Rp200 Ribu, Untuk Apa?
Norman mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 para penyandang disabilitas di Jabar tidak luput dari sentuhan bantuan Pemda Provinsi Jabar.
Selain bantuan dalam bentuk sembako dan bantuan tunai, kata Norman, para penyandang disabilitas juga mendapatkan fasilitasi vaksinasi gratis, sehingga mobilitasnya dapat lebih fleksibel.
“Selama ini dalam menghadapi Covid-19, selain bantuan sembako, bantuan-bantuan keuangan juga untuk keluarga-keluarga yang tidak mampu, juga bantuan kegiatan seperti vaksinasi gratis itu sudah diserap oleh kawan-kawan disini, rata-rata hampir seluruh disabilitas di Jabar sudah divaksin,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar per tanggal 2 Desember 2021, tercatat jumlah sasaran vaksinasi penyandang disabilitas di Jabar sebanyak 60.824 orang. Adapun yang mendapatkan vaksinasi dosis kesatu sebanyak 62.440 orang, atau 102,66 persen melebihi target.
Baca Juga: ICMI Jadi Simbol Perkembangan Umat Islam di Indonesia, Kata Wapres Ma’ruf Amin
Baca Juga: Jelang Nataru, Sejumlah Villa di Cihanjawar Purwakarta mulai Banyak Dipesan Wisatawan
Sedangkan jumlah yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 35.059 orang, atau 56,15 persen dari target.***