JABARNEWS │ BANDUNG – Niat hati ingin tubuh terlihat lebih mempesona, seorang wanita asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, justru malah mendapati bagian tubuhnya serasa terbakar.
Hal tersebut dialami wanita berinisial T asal Cianjur usai melakukan penyuntikan payudara di sebuah salon ilegal di Kota Bandung. Korban pun akhirnya melaporkan pemilik salon kepada pihak kepolisian.
Dalam laporannya, korban yang mengalami luka berat setelah melakukan suntik kolagen cair di salon milik Testy alias Tasdik (56) tersebut. Bahkan akibat luka berat yang dialaminya usai melakukan penyuntikan payudara, korban tidak dapat beraktivitas dan saat sedang dalam perawatan medis.
Polresta Bandung pun akhirnya mengusut praktik penyuntikan payudara ilegal yang dialami korban. Dari hasil pengembangan, pelaku akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
“Tersangka T menyuntikkan kolagen kepada korban. Kemudian, 4 hari selanjutnya korban mengalami panas, demam, dan merasa terbakar di bagian dadanya,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung.