Kusworo mengungkapkan, berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Testy beserta barang bukti terkait.
Hasil dari penyelidikan menunjukkan bahwa tidak hanya satu korban dari praktik suntik payudara ilegal ini. Polisi menemukan bahwa ada korban lain yang meninggal dunia setelah melakukan suntik payudara ilegal ini.
“Ada juga korban lain yang meninggal pada bulan Juni 2023, namun pada saat itu, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengkonfirmasi informasi dengan keluarga korban,” pungaksnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News