Waspada, Modus Penipuan Ini Menyasar Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi penipuan CPNS dan PPPK (1)
Ilustrasi penipuan CPNS dan PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Beberapa pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara berulang kali mengingatkan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 agar berhati-hati terhadap rayuan palsu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga:  Puluhan Ibu-ibu di Bandung Barat Tertipu Paket Tabungan Lebaran, Total Capai Rp1,5 Miliar

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Organisasi dan Hukum KemenPAN-RB, Sri Rejeki Nawangsasih menegaskan bahwa sejak awal pendaftaran seleksi, tidak ada pungutan biaya yang sah dalam proses CPNS dan PPPK.

Baca Juga:  Heboh Obat Sirup Anak Terkontaminasi Zat Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Nawangsasih menjamin bahwa peserta seleksi tidak akan dikenakan biaya, seleksi berjalan transparan, dan tidak ada celah bagi pihak yang menawarkan jaminan kelulusan.

Menurut Nawangsasih, klaim pihak tertentu yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 hanyalah tindakan penipuan.

Baca Juga:  OJK Sebut Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Tahun 2023

Lebih lanjut, ia mengungkapkan modus penipuan yang tengah marak, yaitu dengan menghubungi peserta yang sudah lulus seleksi dan mengatasnamakan instansi yang dilamar untuk menawarkan program diklat.